Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, membahas pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (2/2/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, rapat kerja bersama OPD mitra kali ini membahas pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni progres di bulan Januari dan Februari.
" Secara dokumen telah disampaikan jika Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) telah tayang.Kemudian SK pejabat - pejabat pelaksana sudah ditandatangani oleh Bupati.Sehingga pelaksanaan belanja modal bisa lebih cepat dari tahun kemarin, " ucapnya.
Alwi menuturkan, jika dalam rapat kerja ini telah dijelaskan bahwa hasil evaluasi dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), terkait gaji pegawai sudah terserap 4 persen.
" Nantinya, masih ada reward and punishment.Namun, masih akan dilihat dari kemampuan Keuangan daerah (KKD), apakah masuk kategori atau status tinggi, sedang atau rendah.Artinya, jika belanja modal rendah maka akan masuk status rendah pula, " imbuhnya.
Politisi dari PKS ini menyampaikan, jika saja belanja modal tinggi, tentu saja KKD - nya akan masuk status tinggi.Sedangkan di Kabupaten Trenggalek saat ini masuk status sedang.
Selanjutnya, dia juga memaparkan, APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2022 kisaran Rp 2 triliun.Dengan komposisi, belanja pegawai sekitar Rp 800 miliar untuk semua OPD dan perbulan mencapai Rp 33 miliar.
" Kami akan melihat perbup di di tambahan penghasilan pegawai (TPP).Karena selain gaji tetap juga mendapatkan TPP.Jadi perlu kiranya, kita akan melihat aturannya seperti apa.Pendeknya kita ingin tahu juga bagaimana kinerja PNS aetelah menerima tunjangan tersebut, " tutupnya (ags).
Baca juga:
Awal Tahun 2022, DPRD Trenggalek Rombak AKD
|